5 Kreasi Mobil Bikin Ramai Warganet

Denda 135 Euro Bagi Yang Menggunakan Handphone Saat Berkendara


Angka kematian memang sudah cukup besar jika di katakan, kebanyakan angka kematian dari jumlah kecelakaan yang sering terjadi. Negara Paris membuat suatu ulusan terkenak denda jika menggunakan handphone di dalam mobil.

Aturan tersebut di buat oleh pemerintahan Paris karena dalam waktu dekat ini sering sekali kecelakaan karena bermain handphone saat mengemudi.

Bisa di katakan handphone kerap mejadi  distraksi atau pemecah konsentrasi saat berkendara. Keluaran handphone yang semakin cangih, maka semakin banyak orang yang menyalah guanakannya. Bagi yang melanggar aturan tersebut maka terkenak denda sebesar 135 Euro (2,2juta) dan tidak boleh mengemudi selama 3 kali.

Handphone kerap yang di bawa hanya boleh di gunakan apabila kendaraan yang di kendarai mengalami masalah seperti monggok dan kehabisan bensin untuk meminta pertolongan dari kerabat maupun teman.

Pemerintahan Paris Emmanuel Macron, mengatakan setiap kendaraan roda empat di dalamnya harus terdapat cctv agar tidak melanggar pelaturan yang telah dia buat olehnya. Jika siapa yang kerap ingin bertelepon maka harus menepi ketempat partkir.

Baca Juga Yah Artikel Menarik Lainnya : Bonus Rp.50 Juta Di Dapatkan Oleh Karyawan Di China


Comments